Ibas Harap RUU TNI Harus Tetap Mengedepankan Supremasi Sipil
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menghadiri acara Audiensi FKPPI Tangguh, Merakyat, dan Sejahtera “Penjaga Kedaulatan Bangsa” bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI.
Dia menegaskan RUU TNI harus tetap mengedepankan supremasi sipil.
Di lain sisi, TNI juga memiliki peran besar untuk terlibat dalam mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara dengan berbagai ancaman di dewasa ini seperti penanganan narkotika, keamanan laut, bencana dan penanganan terorisme.
Dengan begitu, pelibatan TNI harus bersifat memperkuat bukan menyimpang dari jalur semestinya.
“RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi bersama, melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini sudah banyak masukan dan perubahan terkait pasal pasal tertentu. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya," ujar Ibas dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
“Misalkan, penempatan TNI untuk menjadi bagian dari penanganan terorisme, bencana serta pemberantasan narkotika, perlu kan?” lanjut Ibas yang bertanya dan disetujui seluruh peserta.
Dia menambahkan TNI adalah pilar utama pengawal kedaulatan negara, sedangkan saat ini ancaman bangsa bukan hanya kekuatan senjata fisik atau ancaman perang namun dalam bentuk lain operasi militer selain perang seperti penanganan terorisme, bencana dan narkotika, sehingga diperlukannya kerjasama yang lebih kuat.
“Karena TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan distorsi (gangguan) kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya Judi online, dan perangnya pinjaman online ilegal," ungkapnya.
Oleh karena itu, revisi RUU TNI harus tetap ada pembatasan yang jelas dalam keterlibatan TNI di ranah sipil.
“Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi,” terang dia.
Load more