Ibas Harap RUU TNI Harus Tetap Mengedepankan Supremasi Sipil
- Istimewa
Kemudian, Edhie Baskoro juga menekankan tidak boleh adanya standar ganda dalam penegakkan aturan ini.
“Kita juga tidak boleh standar ganda. Pada TNI, orang tua kita, saudara kita yang hendak bekerja di luar jalur yang sudah ditentukan, boleh, tapi mengundurkan diri atau berhenti dulu dari TNI. Yang itu juga dilakukan oleh beberapa profesional TNI. Tidak usah jauh-jauh, kakak saya sendiri Mas AHY, adalah contoh penegakkan supremasi sipil, yang harus pensiun dini di usia relatif muda dengan karir cemerlang, karena menghargai supermasi sipil itu,” kata Ibas.
Ibas yakin aturan ini dibentuk tidak untuk membuat penyimpangan namun justru untuk memperkuat.
“Saya yakin, aturan main itu dibentuk untuk mewadahi dan membuat suatu pembingkaian supaya kita tidak lari atau keluar jalur dari sektor-sektor yang tidak diperlukan, tapi justru memperkuat," beber dia.
Ibas menuturkan akan berada di garda terdepan jika ada peraturan atau undang-undang yang tidak sesuai dan memberikan dampak buruk bagi bangsa.
“Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif,” imbuhnya.
Ibas menyampaikan jangan sampai citra baik dan jasa-jasa besar TNI yang sudah ada sejak masa lampau dalam menjaga kedaulatan negara, harus rusak karena konflik atau isu RUU TNI ini.
“Mari kita kawal bersama, kita dengar Pemerintah, DPR dan Semua. Karena jika ada penilaian buruk pada TNI, kami juga akan merasakan sakitnya. Bagaimana kalau orang tua dan jasa-jasa mereka di masa lampau dianggap buruk karena isu ini, ya karena FKPPI adalah keluarga besar TNI juga,” pungkasnya.(lkf)
Load more