News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Ungkap Revisi UU TNI Hanya Ubah 3 Pasal, Salah Satunya Bertambahnya Jumlah Kementerian yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan revisi Undang-Undang TNI hanya mengubah tiga pasal. Ia mengatakan, draft yang ada di media sosial berbeda.
Senin, 17 Maret 2025 - 14:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) hanya mengubah tiga pasal.

Dia menyebut draft yang tersebar di media sosial berbeda dengan yang dibahas DPR dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam revisi UU TNI hanya ada tiga pasal; Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial, itu saya lihat banyak sekali. Dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda,” tegas Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

Dasco menuturkan Pasal 3 adalah mengenai kedudukan TNI. Pada Ayat 1 tidak ada perubahan, di mana dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah presiden.

“Ayat 2-nya, kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan rencana strategis TNI itu berada di koordinasi Kementerian Pertahanan. Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” kata dia.

Kedua adalah perubahan pada Pasal 53 terkait usia pensiun TNI. Dia mengatakan perubahan pada pasal ini mengacu pada undang-undang institusi lain.

“Ada kenaikan batas usia pensiun yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai 62 tahun,” ungkap Dasco.

Ketiga, perubahan pada Pasal 47 terkait penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif.

“Sebelum direvisi ada 10 (kementerian/lembaga). Kemudian ada penambahan karena di masing-masing instansi di UU dicantumkan sehingga kita masukkan ke revisi UU TNI,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seperti Kejaksaan Agung misalnya karena ada Jaksa Agung Pidana Militer yang di UU Kejaksaan dapat dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan,” tambah dia.

Kemudian, lanjut Dasco, pada Pasal 47 Ayat 2 mengatur bahwa prajurit aktif yang menjabat di luar kementerian dan lembaga yang dimaksud, harus mengundurkan diri sebagai TNI. (saa/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT