Detail Foto - DPR Ungkap Revisi UU TNI Hanya Ubah 3 Pasal, Salah Satunya Bertambahnya Jumlah Kementerian yang Bisa Diisi Prajurit Aktif
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan revisi Undang-Undang TNI hanya mengubah tiga pasal. Ia mengatakan, draft yang ada di media sosial berbeda.
- galeri foto