GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Ditetapkan jadi tersangka saat ditampilkan saat konferensi pers di Divhumas Polri, Jakarta, Kamis (13/3).
Sumber :
  • Antara

Cabuli 3 Bocah, Menteri HAM Minta Eks Kapolres Ngada Diberi Tiga Hukuman

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli 3 (tiga) bocah. Sontak, hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak
Senin, 17 Maret 2025 - 02:00 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli 3 (tiga) bocah. Sontak, hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.

Menyikapi kasus itu, dia meminta agar AKBP Fajar Widyadharma Lukman diberi tiga hukuman sekaligus. 

Apalagi diketahui, eks Kapolres Ngada itu tengah terseret kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. 

"Terkait kasus Kapolres Ngada, harus diberi tiga hukuman sekaligus meskipun waktu penerapannya akan berbeda," ucap Menteri HAM, Pigai.

Tiga hukuman yang dimaksud, yakni pencopotan jabatan, jerat pidana, dan pemberhentian dari Polri. Menurut Pigai, tiga hukuman itu paling pas untuk AKBP Fajar. 
 
Seperti diketahui, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. 

Baca Juga

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Ia terbukti membuat dan menyebarkan konten pornografi anak menggunakan handphone. Lalu, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb, yang dapat diakses siapa pun yang bergabung di dalam forum tersebut.

Sebanyak empat korban Fajar ialah anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR alias F usia 20 tahun. 

Sebelumnya diberitakan, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang merupakan pelaku pencabulan tiga bocah, pantas dijerat pasal berlapis. Hal itu dikemukakan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Karena menurutnya, ada empat peraturan perundang-undangan yang dihajar oleh Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Bahkan dia sebutkan kejahatan yang dilakukan AKBP Fajar tidak mengada-ada. Sebab, kata dia, AKBP Fajar dengan keji mencabuli tiga anak di bawah umur.

"Ini boleh jadi mengindikasikan betapa yang bersangkutan sudah belajar bagaimana melakukan kejahatan yang sedemikian keji itu," ujar Reza Indragiri.

"Bahkan, dia fasih, dia percaya diri, langsung secara efisien bisa mendatangkan tiga orang anak sebagai sasaran kejahatannya," ungkap Reza. 

Maka dari itu, dia menduga kejadian ini bukan  kali pertama AKBP Fajar melakukan kejahatan serupa. Bahkan dia curiga AKBP Fajar sudah pernah melakukan tindakan serupa kepada anak-anak lain.

"Kefasihan atau keberanian semacam ini mengindikasikan boleh jadi, patut diinvestigasi yang bersangkutan juga sudah pernah melakukan pemaksaan sebelumnya, juga dengan korban anak-anak," jelasnya.

Ia pun mendesak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya kepada tiga korban saat ini.

"Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian untuk memastikan bahwa investigasi atas kasus ini tidak hanya dilakukan pada tiga anak," bebernya.

"Tapi kemungkinan adanya anak-anak lain yang juga sudah menjadi korban kejahatan si Kapolres tersebut," pungkasnya.

Tak sampai di situ saja, dia juga katakan, dari itung-itungan di atas kertas, AKBP Fajar telah melanggar empat peraturan perundang-undangan.

"Paling tidak ada tiga atau empat peraturan perundang-undangan yang sudah di hajar habis-habisan oleh Kapolres ini," bebernya.

Pertama Undang-undang Perlindungan Anak, kedua, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang ketiga Undang-undang Narkotika, dan Undang-undang Psikotropika.

Menurut Reza, Undang-undang tersebut merupakan hukum yang sifatnya khusus.

"Sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap hukum yang sifatnya khusus tersebut, tidak hanya patut dikenakan pasal berlapis tapi juga patut dipandang sebagai pelaku kejahatan yang amat sangat berbahaya," pungkasnya. (aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Bawa 'Hoki' Bagi Timnas Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Blak-blakan soal Kunci Kalahkan China dan Jepang?

Dianggap Bawa 'Hoki' Bagi Timnas Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Blak-blakan soal Kunci Kalahkan China dan Jepang?

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa syukur atas kemenangan tipis, tetapi penting yang diraih Timnas Indonesia atas China di Stadion Gelora Bung Karno.
Ultimatum Prabowo Soal Swasembada Pangan

Ultimatum Prabowo Soal Swasembada Pangan

Pemerintah Indonesia terus berambisi mewujudkan program swasembada pangan.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (6/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (6/6/2025).
Rayakan Idul Adha, Presiden Prabowo Sebar Ratusan Sapi Kurban

Rayakan Idul Adha, Presiden Prabowo Sebar Ratusan Sapi Kurban

Umat muslim tanah air akan merayakan Idul Adha 2025 diberbagai penjuru negari disertai pemotongan hewan kurban.
Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Sepanjang Rabu-Kamis (4-5/6/2025) sudah banyak pertandingan yang digelar termasuk dari timnas yang dibela oleh sahabat Megawati Hangestri. 

Trending

Media Malaysia Heboh usai Timnas Indonesia Hajar China 1-0: Garuda Membakar...

Media Malaysia Heboh usai Timnas Indonesia Hajar China 1-0: Garuda Membakar...

Media Malaysia ikut menyoroti kemenangan Timnas Indonesia atas China 1-0 pada laga ke-9 Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Wasit Berpihak Kepada Timnas Indonesia? Media China Sebut Tiongkok Ditipu Hingga Kalah di GBK

Wasit Berpihak Kepada Timnas Indonesia? Media China Sebut Tiongkok Ditipu Hingga Kalah di GBK

Media China menyebut wasit lebih berpihak kepada Timnas Indonesia dan menyebabkan tim Tiongkok kalah dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (5/6) malam.
Rekap Hasil Pertandingan Tim ASEAN di FIFA Matchday Per Kamis 5 Juni 2025: Timnas Indonesia Bikin Daging Kurban Jadi Rasa Wagyu

Rekap Hasil Pertandingan Tim ASEAN di FIFA Matchday Per Kamis 5 Juni 2025: Timnas Indonesia Bikin Daging Kurban Jadi Rasa Wagyu

Termasuk Timnas Indonesia dan Australia yang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, sebanyak lima pertandingan dari tim ASEAN digelar sepanjang Kamis (5/6/2025). 
Cetak Gol Tunggal di Kemenangan Timnas Indonesia, Ole Romeny Akui Jadi Laga Paling Berkesan dalam Karirnya

Cetak Gol Tunggal di Kemenangan Timnas Indonesia, Ole Romeny Akui Jadi Laga Paling Berkesan dalam Karirnya

Gol tunggal Ole Romeny di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025) berhasil mengalahkan China sekaligus menghentikan langkah tim asuhan Branko Ivankovic menuju Piala Dunia 2026.
Bernomor Punggung 8, Prabowo Subianto Ikut Rayakan Gol Kemenangan Timnas Indonesia, Tak Sungkan Bergaya...

Bernomor Punggung 8, Prabowo Subianto Ikut Rayakan Gol Kemenangan Timnas Indonesia, Tak Sungkan Bergaya...

Timnas Indonesia meraih kemenangan atas lawannya China pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Sepanjang Rabu-Kamis (4-5/6/2025) sudah banyak pertandingan yang digelar termasuk dari timnas yang dibela oleh sahabat Megawati Hangestri. 
Respons Tak Terduga Shayne Pattynama Usai Dicoret Patrick Kluivert untuk Laga Timnas Indonesia vs China

Respons Tak Terduga Shayne Pattynama Usai Dicoret Patrick Kluivert untuk Laga Timnas Indonesia vs China

Shayne Pattynama masuk dalam daftar lima pemain yang dicoret Patrick Kluivert untuk laga Timnas Indonesia vs China malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT