GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar, Modus Baru Liciknya MinyaKita oleh PT AEGA, Kemendag Beberkan Perizinannya

Baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) bongkar modus baru kelakuan licik yang dilakukan oleh perusahaan pengepakan minyak goreng MinyaKita, PT AEGA
Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:52 WIB
Mendag Tegaskan Minyakita Bukan Subsidi; Produsen “Dibebani” Jual Minyak Goreng Menurut Harga Pemerintah
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) bongkar modus baru kelakuan licik yang dilakukan oleh perusahaan pengepakan minyak goreng MinyaKita, PT Artha Eka Global Asia (AEGA). 

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam ekspose di pabrik PT AEGA, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Kemendag menemukan bahwa PT AEGA tidak hanya mengurangi takaran minyak dalam kemasan 1 liter, tetapi juga menyalahgunakan lisensi merek MinyaKita.

“Perusahaan ini memberikan lisensi merek MINYAKITA kepada dua pabrik pengepakan lain yang tidak terdaftar dengan imbal balik kompensasi,” beber Mendag Budi Santoso dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).

Tim pengawas Kemendag yang melakukan pengukuran menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan 1 liter PT AEGA hanya berisi sekitar 750—800 mililiter. 

Selain itu, dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 32.384 botol kosong berbagai ukuran serta 30 unit tangki pengisian minyak goreng berkapasitas 1 ton per unit.

Lebih lanjut, Kemendag mengungkap bahwa dua perusahaan yang memperoleh lisensi dari PT AEGA tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Akibatnya, mutu dan takaran produk menjadi tidak terjamin serta harga eceran tertinggi (HET) sulit dikendalikan.

Tak hanya itu, hasil investigasi juga menunjukkan bahwa PT AEGA menggunakan minyak goreng komersial non-Domestic Market Obligation (non-DMO) untuk dikemas sebagai MinyaKita. 

Hal ini karena harga minyak goreng komersial lebih tinggi, perusahaan menyiasati dengan mengurangi volume kemasan agar tetap dapat dijual mendekati HET MinyaKita.

Kemudian, sebagai langkah tegas, Kemendag akan mencabut izin penggunaan merek MinyaKita milik PT AEGA dan mengeluarkan surat penarikan produk dari peredaran. 

“Kami serahkan aspek pidana kepada Kepolisian RI untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Mendag Budi Santoso. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Polda Banten telah mulai memproses hukum kedua perusahaan yang menerima lisensi ilegal dari PT AEGA.

Kasus ini bermula dari temuan petugas pengawas Kemendag dan Polri pada awal Maret 2025 di pasar tradisional Jabodetabek. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral