Kenaikan Royalti Diusulkan FINI Ditunda demi Jaga Hilirisasi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Demi menjaga hilirisasi, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengusulkan pada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan royalti nikel.
Hal ini tak lepas dari industri nikel yang mengalami kenyataan berat dengan turunnya harga jual di pasar internasional ke titik terendah sejak 2020.
Ketua Umum FINI, Alexander Barus memastikan FINI berkomitmen untuk menyukseskan hilirisasi nikel dan turunannya.
Alexander Barus mengungkapkan tantangan berat FINI seperti harga yang sedang jatuh plus tantangan berat akibat perang dagang Cina-Amerika.
Untuk itu, dia memandang penundaan pemberlakuan kenaikan royalti akan menjadi insentif berharga untuk mendukung tetap eksisnya industri nikel dalam negeri di tengah tantangan global.
"Untuk menjaga iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia di tengah situasi dunia yang tidak menentu, kami mengusulkan agar kenaikan royalti tidak dilakukan pada saat ini," ujar Alexander Barus.
Tak hanya itu, Alexander Barus mengakui dukungan pemerintah dengan menunda pemberlakuan kenaikan royalti akan menimbulkan multiplier effect yang positif.
Selain mempertahankan iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi, sehatnya industri nikel juga akan memberi sumbangsih berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang maksimal.
"Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan PNBP sub sektor mineral dan batu bara dengan mempertimbangkan tantangan saat ini maka solusinya yaitu dengan memberlakukan tarif royalti saat ini termasuk royalti batu bara IUPK dan PKP2B," ujar Alexander.
Sebagai mitra pemerintah, Alex siap berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung industri nikel tetap eksis. Alex memastikan FINI optimistis dengan sinergi pelaku usaha bersama pemerintah akan semakin mendorong daya saing hilirisasi nikel Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba).
Aturan ini dinilai pelaku usaha keluar di saat yang sulit karena tantangan global dan harga komoditi yang sedang jatuh.
Load more