Jakarta, tvOnenews.com - Inilah “dosa-dosa” eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang pada akhirnya terungkap juga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan eks Kapolres Ngada diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
Tiga anak di bawah umur itu berusia 6 tahun, 13 tahun dan 16 tahun. Sementara itu, satu orang dewasa yang menjadi korbannya berusia 20 tahun.
Trunoyudo mengungkapkan Kapolres Ngada tidak hanya melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban tersebut, tapi juga merekam perbuatan seksualnya.
“Video syur” itu pun kemudian diunggah ke situs atau forum pornografi anak di dark web.
Terkait perbuatan merekam dan mengunggah video tersebut, polisi masih mendalami motifnya.
Load more