Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
- Taufik-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Jumat (14/3/2025), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal menghadapi sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku dan pemberian suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Adapun agenda sidang perdana Hasto hari ini, yakni pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).Â
Sidang perdana Hasto dijadwalkan mulai pada pukul 09.20 WIB.
Nantinya sidang ini akan dipimpin hakim ketua Rios Rahmanto serta didampingi hakim anggota Fajar Kusuma dan Sigit Herman Binaji.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut berkas perkara Hasto telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
"Jadi sesuai dengan proses tahapannya. Dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada PN Jakarta Pusat dan sudah diterima oleh panitera dan tercatat. Jadi tinggal menunggu proses berikutnya," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (7/3/2025) lalu.
Penyidik KPK pun telah melimpahkan barang bukti kepada JPU KPK untuk disidangkan.Â
Pelimpahan tersebut diketahui untuk dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku.
Dalam kasus ini Hasto disebut-sebut mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I.
Sekjen PDIP itu juga disebut-sebut mengatur dan mengendalikan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap dan diserahkan kepada Wahyu melalui mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yakni Agustiani Tio Fridelina. (ant/nsi)
Load more