Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025).
Kasus pencabulan anak d bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada ini pertama kali justru dilaporkan oleh Australian Federal Police (AFP).
Kepolisian Australia mendeteksi video syur pencabulan anak di bawah umur di salah satu situs porno negara itu.
Setelah dilaporkan ke Kepolisian Indonesia, terungkap kemudian ada keterlibatan Kapolres Ngada AKBP Fajar dalam video syur tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Awalnya Kapolres Ngada hanya dicopot dari jabatannya dan belum menjadi tersangka.
Kini AKBP Fajar telah resmi menjadi tersangka setelah keterangan saksi dan beberapa bukti dikumpulkan.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkapkan pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti.
Hal yang mengejutkan, ternyata video syur pencabulan anak di bawah umur yang didapatkan polisi tidak hanya satu.
Patar menjelaskan, pihaknya menyita sebuah CD yang berisi delapan video.
"Barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink dan alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video," ujar Patar dalam konferensi pers, Kams (13/3/2025).
Selain itu, ada barang bukti lain yang tak bisa dibantah lagi oleh Kapolres Ngada.
Bukti tersebut adalah dokumen registrasi hotel dari resepsionis bahwa eks Kapolres Ngada itu pernah menginap, sesuai keterangan seorang saksi.
"Beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis," katanya.
Diketahui sebelumnya, seorang saksi berinisial F mengungkapkan ia memasok anak di bawah umur untuk dicabuli oleh AKBP Fajar.
Setelah berhasil membawakan anak di bawah umur, F kemudian mendapatkan bayaran Rp3 juta. Anak tersebut kemudian dibawa ke hotel oleh AKBP Fajar pada 11 Juni 2024.
Mantan Kapolres Ngada itu diduga telah melecehkan empat orang, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Adapun rinciannya yakni korban berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
Sementara seorang dewasa yang dilecehkan berusa 20 tahun.
Empat korban pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk di dalam 16 orang yang telah dimintai keterangan. (iwh)
Kasus yang berawal dari video syur di situs porno Australia ini menyebabkan dugaan lain, yakni upaya menjual konten asusila.
Meski demikian, terkait dugaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Kan proses ini berkesinambungan, masih simultan," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dirinya menjelaskan, pihak kepolisian perlu mendalami keaslian video melalui investigasi secara ilmiah.
Selain itu, polisi juga perlu mendalami apakah AKBP Fajar mendapatkan keuntungan dari video tersebut.
"Kita proses mengidentifikasi dari mulai keasliannya, dan kemudian apakah ini unggahannya tidak ada editan, kemudian juga apakah ini asli, itu nanti akan, ini teknis ya," ujar dia. (iwh)
Load more