ADVERTISEMENT
Advertnative
Sebelumnya diungkapkan oleh Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe bahwa tiga korban itu sudah diketahui usianya.
Ketiga korban berusia 14, 12, dan tiga tahun. Mereka diduga adalah anak-anak yang ada di video syur.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kepolisian Australia.
Sebab, selain melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada diduga juga menyebarkan video syur aksi bejatnya ke sebuah situs porno Australia.
Merasa ada yang tak beres, pihak AFP kemudian mendeteksi pengirim video itu berada di Kupang, NTT.
Load more