Dia tidak ingin masing-masing institusi penegak hukum saling bertabrakan dalam rebutan pengaruh kewenangan. Sehingga tidak ada tudingan sebagai lembaga super body.
"Kalau soal pengaruh sangat rawan. Jangan sampai ada peran Kejaksaan yang overlap mengambil alih peran Polri seperti masalah penyidikan. Hal dapat mengganggu independensi penyidik, sementara ketentuan batas waktu yang terlalu singkat dalam proses penyidikan dianggap tidak realistis mengingat beban kerja yang tinggi," sebutnya.
Kelrey menekankan pemisahan yang jelas antara tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Hal ini bertujuan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di satu lembaga.
"Sinergi antara Polri dan Kejaksaan yang telah terjalin selama ini sebaiknya tidak diubah menjadi aturan konstitusional yang terlalu mengikat. Sebaliknya, mekanisme pengawasan internal dapat menjadi solusi yang lebih efisien tanpa mengganggu tatanan hukum yang ada. Sudah ada dapurnya masing-masing," bebernya.
Lebih jauh, Kelrey menyakini kinerja Polri semakin bagus di tengah masyarakat. Sebagai contoh, dia menyinggung munculnya hastag atau tagar 'Untung Ada Polisi'.
"Jadi kalau orang bilang kok kerja polisi hari ini lain gak bagus jelek dan lain sebagainya itu mereka lihatnya oknum bos. Mereka tidak melihat bahwa institusi atau instansi Polri itu secara keseluruhan. Ada masalah apapun orang carinya polisi, mulai dari pohon tumbang, orang berantem, masalah konflik didesa hingga depan Istana," ujarnya.
Kelrey menyarankan kepada Polri agar diam saja jika ada pihak yang berupaya mendeskreditkan atau memberikan kritikan negatif terhadap Polri. Dan tunjukkan saja dengan kinerja positif yang membantu masyarakat. Banyak itu Polisi yang diberi amanah dan dipercaya masyarakat jadi Ketua RT. Luar biasa sekali sambutan rakyatnya," bebernya.
Load more