Jakata, tvOnenews.com - Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Abdullah Kelrey menolak wacana mengembalikan posisi Polri di bawah TNI/Kemendagri. Ia menilai wacana tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.
"Wacana reposisi Polri sudah salah kaprah dan ide ini mengkhianati semangat reformasi," kata Kelrey dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).
"Kalau saya lihat isu yang dikembangkan, maka orang-orang ini ya pasti berkhianat terhadap semangat dan tuntutan reformasi soal penghapusan dwi fungsi ABRI yang oleh presiden Gus Dur mengeluarkan ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 mengenai pemisahan POLRI dari TNI sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing," sambungnya.
Kelrey mengatakan bahwa masing-masing institusi baik itu Polri atau TNI maupun Kemendagri memiliki tupoksi yang berbeda-beda. Jadi, kata dia, jika Polri dikembalikan ke TNI atau Kemendagri akan menjadi masalah besar.
"Sudah punya dapurnya masing-masing, apalagi Polri berupaya bertransformasi ke sipil bukan militer. Jadi Polisi saat ini untuk masyarakat dan jika dikembalikan akan menjadi masalah besar," ujarnya.
Lebih lanjut, Kelrey pun menyambut baik adanya penguatan Polri dalam RUU KUHAP dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Dia tidak ingin ada kewenangan institusi yang tumpang tindih dan ada yang lebih superior dengan mengambil alih peran Polri.
"Yang penting harus diperkuat lalu jangan sampai institusi lain yang lebih super body. Nah, kalau ada institusi lain yang lebih super body, ini kan bahaya. Misalnya nih, Polri sama TNI, atau misalnya Polri sama Kejaksaan, kan punya dapur masing-masing. Orang kalau udah punya dapur masing-masing, mau disatuin, ini kan jadi repot," paparnya.
Load more