Jakarta, tvOnenews.com - Penerimaan pajak Indonesia anjlok hingga 30 persen dalam dua bulan pertama 2025.
Meski begitu, pemerintah menganggap penurunan ini sebagai sesuatu yang wajar dan sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
“Itu sama setiap tahun. Jadi tidak ada hal yang anomali, sifatnya normal saja,” ujar Anggito.
Pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun, dengan penerimaan pajak sebesar Rp187,8 triliun.
Namun, angka ini mengalami kontraksi hingga 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana setoran pajak mencapai Rp269,02 triliun.
Menurut Anggito, ada dua faktor utama yang menyebabkan turunnya penerimaan pajak yakni penurunan harga komoditas ekspor andalan Indonesia, dan faktor administrasi dalam pemungutan pajak.
Load more