News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Banjir di Kawasan IKN, Ternyata Sebenarnya Itu...

Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw bicara viral video banjir di Istana Negara di KIPP Kota Nusantara.
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:15 WIB
Ilustrasi - Video IKN banjir.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video beredar dan menyebutkan terjadi banjir di Istana Negara di KIPP Kota Nusantara baru-baru ini.

Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan video dengan narasi yang tersebar di media sosial itu hoaks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengingatkan semau warga Indonesia tidak mudah terhasut kabar bohong mengenai Kota Nusantara.

Menurutnya, perlu telusuri terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar di media sosial menyangkut ibu kota masa depan Indonesia itu.

"Masyarakat agar tidak mudah termakan isi video, berita palsu dan bohong yang disebar melalui grup percakapan tertentu memakai narasi membangkitkan emosi seseorang," ujar Troy Pantouw di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (13/3/2025).

OIKN kembali menekankan video yang berisikan banjir di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hoaks.

"Jadi, sekali lagi tidak benar informasi seperti disebutkan dalam video yang beredar itu," ujar Troy.

OIKN menyesalkan penyebaran konten yang menyampaikan hoaks yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di tengah percepatan.pembangunan ibu kota Indonesia.

"Kami hargai kebebasan berekspresi, tapi semua memiliki tanggung jawab moral dan budi pekerti luhur tidak membuat kebingungan dan keresahan masyarakat," tegasnya.

Publik atau masyarakat diharapkan melakukan pengecekan langsung padasumber resmi menyangkut informasi Kota Nusantara, melalui laman resmi OIKN (www.ikn.go.id), atau media sosial @ikn._id atau @OIKN_IKN dan @investnusantara.

Masyarakat harus bijak sebagai pengguna media sosial untuk menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar.

Adapun beberapa langkah mencegah peredaran berita bohong di media sosial yakni dengan dengan gunakan rumus ABC.

"Amati isi beritanya, perhatikan gambar atau videonya akan kelihatan gambar atau video tempelan atau bukan dan kalau sudah melenceng kemungkinan besar itu bohong," terang Troy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Baca atau lihat sampai habis informasi dari awal sampai akhir ada kejanggalan atau tidak.

Selanjutnya, Cek sumber informasi. Kalau tidak ada sumber resmi seperti dari pemerintah pusat atau OIKN sudah dipastikan tidak sesuai alias berita bohong.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT