Bandung, tvOnenews.com - Seorang nenek bernama Jubaedah (80) meminta tolong dan perhatian kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sebab, tanah yang dibeli suaminya dahulu, kini akan dieksekusi Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Permintaan tolong tersebut disampaikan dalam sebuah video yang tersebar melalui media sosial, di akun Tiktok @calonmenkeu yang mengunggah video ratapan Nenek Jubaedah.
"Kepada Pak Presiden dan Gubernur tolong saya warga bapak, merasa dizalimi. Suami saya beli dan sekarang Leter C di desa dirobah," kata Nenek Jubaedah di dalam unggahan tersebut.
Video tersebut dilanjutkan dengan keterangan perempuan yang juga lahan milik keluarganya menjadi korban dugaan praktik mafia tanah dengan manipulasi data di tingkat desa.
Akibatnya, meski memiliki Akta Jual Beli (AJB) tanah, kepemilikannya dirampas lewat surat eksekusi.
"Bapak Dedi Mulyadi, Bapak Aing, Gubernurn Pasundan dugi ka iraha Pak, ieu warga Jabar nu tos kieu sepuhna diantep dina kazoliman pengadilan. Buku tanah robah tina aslina. Mugia Bapa tiasa ngabantos abdi sareng masyarakat sanesna tina ngabela ieu sepuh (Bapak Dedi Mulyadi, Bapak saya, Gubernur di Pasundan, sampai kapan Pak, ini warga Jawa Barat yang sudah renta begini dibiarkan di dalam kezaliman pihak pengadilan. Buku tanah rubah dari yang aslinya. Semoga bapak bisa membantu saya dan masyarakat lainnya dalam membela orang tua ini)," kata Ayu Septia Ningrum di dalam video.
Load more