Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa pelaku penyunatan takaran MinyaKita harus dihukum berat, bahkan dipenjara jika terbukti menipu rakyat.
“Kalau yang nipu, masukin penjara,” tegas Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Pernyataan Zulhas ini menyusul temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang mendapati bahwa minyak goreng bersubsidi MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan volumenya tidak sesuai.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3).
“Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” sambung dia.
Tak hanya menyalahi aturan harga, oknum pengemasan juga sengaja mengurangi isi dalam kemasan MinyaKita.
Sementara itu, dalam operasi penggeledahan di Cilodong, Depok, aparat berhasil menyita 10.560 liter MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari sebuah perusahaan pengemasan bernama Artha Eka Global.
Load more