Jakarta, tvOnenews.com - Kabar penundaan pengangkatan PPPK 2024 begitu masif di tengah-tengah publik, bahkan menuai komentar publik yang pro dan kontra. Satu di antaranya, Ketua Forum Honorer K2 Kalimantan Barat (Kalbar) Syarif Feriansyah.
Menurut Syarif, kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI saat raker pada 5 Maret 2025 sangat bertentangan dengan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Hal ini dia katakan bukan tanpa alasan, dan menurut dia keputusan itu harus dicabut.
"Raker dan RDP 5 Maret 2025 sudah menginjak-injak asas keadilan dan kemanusiaan. Kami sudah lulus dan masuk pemberkasan, bahkan ada yang NIP PPPK sudah terbit, kenapa harus diundur 12 bulan," ungkap Ketua Forum Honorer K2 Kalbar, Syarif Feriansyah kepada awak media, Minggu (9/3/2025).
Tak hanya itu saja, dia menyesalkan sikap Komisi II DPR yang menurutnya mayoritas anggotanya tidak tahu masalah honorer, tetapi seolah-olah paham, sehingga menghasilkan keputusan aneh.
Bahkan dia katakan, tidak sedikit honorer K2 yang usianya kritis sangat berharap tahun ini diangkat menjadi ASN PPPK.
Load more