Tegas! Menolak Penundaan Pengangkatan PPPK, Ketua Forum Honorer Kalbar: Apakah Tak Takut Karma di Bulan Ramadan?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kabar penundaan pengangkatan PPPK 2024 begitu masif di tengah-tengah publik, bahkan menuai komentar publik yang pro dan kontra. Satu di antaranya, Ketua Forum Honorer K2 Kalimantan Barat (Kalbar) Syarif Feriansyah.
Menurut Syarif, kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI saat raker pada 5 Maret 2025 sangat bertentangan dengan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Hal ini dia katakan bukan tanpa alasan, dan menurut dia keputusan itu harus dicabut.
"Raker dan RDP 5 Maret 2025 sudah menginjak-injak asas keadilan dan kemanusiaan. Kami sudah lulus dan masuk pemberkasan, bahkan ada yang NIP PPPK sudah terbit, kenapa harus diundur 12 bulan," ungkap Ketua Forum Honorer K2 Kalbar, Syarif Feriansyah kepada awak media, Minggu (9/3/2025).
Tak hanya itu saja, dia menyesalkan sikap Komisi II DPR yang menurutnya mayoritas anggotanya tidak tahu masalah honorer, tetapi seolah-olah paham, sehingga menghasilkan keputusan aneh.
Bahkan dia katakan, tidak sedikit honorer K2 yang usianya kritis sangat berharap tahun ini diangkat menjadi ASN PPPK.
Hal ini dia katakan sesuai fakta, sebab mereka harus menunggu setahun lagi, di mana saat Maret 2026 sebagian sudah pensiun.
Selain  itu, secara blak-blakan Syarif mengucapkan, "Ibu MenPAN-RB, kepala BKN, dan Komisi 2 yang terhormat. Apakah kalian tidak takut karma karena menzalimi nasib honorer di bulan Ramadan? Ada yang dua tahun lagi pensiun, di mana rasa kemanusiaan kalian?"
Bahkan, dia tegaskan, bila pemerintah tetap bersikukuh menunda pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026, maka honorer seluruh Indonesia termasuk Kalbar akan bergerak ke pusat untuk menuntut keadilan.
Karena menurut dia, alasan pemerintah menunda pengangkatan PPPK 2024 sangat tidak logis, apalagi saat ini sedang proses pengusulan NIP.
"Pemerintah harus berpikir, untuk membuat berkas persyaratan saja modalnya utang dan sekarang jadi beban buat honorer. Mau bayar utangnya kayak apa, tidak sedikit teman-teman kami sudah dirumahkan," bebernya.
Load more