Dalam hal ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Apalagi, saat ini sedang bulan Ramadan di mana harga pangan sering bergejolak.
Maka dari itu, Mentan Amran meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.
Bahkan, dia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.
Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” pungkasnya. (aag)
Load more