Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) harus berurusan dengan polisi usai merampas kamera milik warga negara asing (WNA) Prancis di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengungkapkan tiga pelaku memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.
“Pelaku berinisial UTA berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman dan menemani tersangka IM (DPO) menjual kamera tersebut,” kata Gusti, dalam keterangannya, pada Sabtu (8/3/2025).
Gusti mengatakan tersangka berinisial AP memiliki peran sebagai otak pelaku kejahatan.
“Tersangka AP memiliki niat pertama untuk melakukan perampasan. Tersangka mencari bantuan pelaku IM untuk turut serta melakukan perampasan dan mengepung WNA Prancis dengan anaknya seolah-olah hendak membantu menaikkan ke atas tangga tanggul. Namun, seketika mengeluarkan pisau yang digunakan untuk mengancam korban memberikan uang atau kameranya,” jelas Gusti.
Sementara itu, Gusti menyebutkan pelaku lainnya, yakni TM memiliki peran mengawasi lingkungan guna melancarkan aksi perampasan kamera.
“Pelaku TM mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri diatas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman dan turut serta memanggil tersangka IM untuk membantu dalam melakukan perampasan kamera korban,” ungkap Gusti.
Load more