Amnesty International Sebut DPR Kurang Optimal Jalankan Fungsi Kontrol dan Pengawasan, Ini Penyebabnya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Ekskutif Amnesty International, Usman Hamid menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “Ikan Busuk dari Kepala”, mengandung banyak interpretasi.
Usman menyebut bahwa “Kepala” dalam konteks kenegaraan yang lebih tinggi tidak hanya berhenti di Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, secara kelembagaan institusi Polri berada langsung di bawah Presiden RI, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
“Nah, ‘Ikan busuk dimulai dari kepalanya’. Apakah perlu Kapolri diganti? Kepalanya siapa? Kapolri itu atau Presiden? Kalau dibandingkan antara Kapolri sama Presiden, mana Kepalanya? Menurut saya kalau ikannya (busuk) sampai eksekutif, ya Presiden harus diganti,” ucap Usman dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” di Bilangan Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
“Tapi, kalau yang dimaksud ikannya adalah kepolisian, ya Kapolri harus diganti,” sambungnya.
Amnesty International juga telah mengeluarkan rilis resmi tentang represi oknum Polri terhadap warga sipil dan mahasiswa, pada Agustus 2024.
Hasilnya, represi berbasis kekerasan itu dilakukan bukan oleh perseorangan anggota Polri, melainkan melibatkan institusi.
“Bagi kami berlaku eksesif dari kepolisian itu bukanlah berlaku perorangan. Karena hampir menjadi pola umum. Karena tanggung jawabnya ada pada institusi. Dalam hal ini tentu institusi adalah entitas yang abstrak. Harus di konkretkan siapa? Kapolri,” tegas Aktivis Pro Demokrasi ini.
Bahkan, secara organisasi, Amnesty Internasional pun telah mendesak adanya hak angket atau hak lainnya yang bersifat penyelidikan dari DPR untuk meminta pertanggung jawaban Kapolri terkait hal tersebut.
“Nah sayangnya, DPR-nya hingga hari ini belum mengarah ke sana. Bahkan dalam kritik masyarakat dan mahasiswa terakhir kepada pemerintah, pemerintahan Prabowo dan juga kepada kepolisian Ketua Komisi III mengatakan "untung ada di Polisi". Padahal itu hanya 4 hari setelah (oknum polisi mengintimidasi) kelompok Band Punk Sukatani,” tuturnya.
Atas dasar itu, dalam pandangan Amnesty Internasional, DPR dalam hal ini kurang optimal di dalam menjalankan fungsi-fungsi kontrol dan pengawasan.
“Akibatnya tidak ada koreksi yang signifikan,” pungkas Usman.(lkf)
Load more