Tak Gentar Perang Narkoba Dalam Pandemi, BNN RI Sita Ratusan Kilogram Sabu
- Istimewa
Sementara itu pada ungkap kasus ketiga yang terjadi di Kalimantan Tengah, petugas berhasil mengungkap jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia. Jaringan ini diketahui menyelundupkan narkotika melalui Kalimantan Barat ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam pengungkapan ini petugas BNN menyita 5,27 kg sabu dari tersangka Y, LT, dan MR di Jalan Tjilik Riwut KM.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari Senin, 21 Februari 2022. Ketiganya ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Mobil yang dikendarai Y dan LT membawa sabu yang yang disembunyikan di door trim pintu tengah sebelah kiri mobil. Sementara mobil yang dikendarai tersangka MR berfungsi sebagai ceker. Setelah melakukan pengembangan petugas kemudian menangkap H alias Kancil di Jalan RTA Milono KM.405, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diketahui sebagai penerima dari narkotika tersebut.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti pada ketiga kasus tersebut telah diamankan BNN RI. Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.(chm)
Load more