News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Ada Selisih Rp62 Miliar di Kasus Tom Lembong, Kejagung: JPU akan Membawa Bukti

Kejagung ungkap JPU akan membawa bukti terkait ada selisih Rp62 miliar dalam kasus korupsi impor gula Tom Lembong.
Jumat, 7 Maret 2025 - 13:41 WIB
Sidang perdana Tom Lembong terkait kasus impor gula, Kamis (6/3/2025)
Sumber :
  • Agatha Olivia Victoria-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI angkat bicara soal adanya perselisihan nominal Rp62 miliar dalam surat dakwaan Tom Lembong yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025).

Adapun diketahui perbedaan angka tersebut didapat dari perhitungan jumlah keuntungan yang diterima oleh sepuluh pengusaha senilai Rp515 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, nilai kerugian negara akibat kasus ini disebutkan sebanyak Rp578 miliar.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa saat ini persidangan tengah berproses. 

Kejagung telah menerima bentuk pengembalian uang senilai Rp565 miliar.

“Jadi begini, ini kan sedang berproses. Perlu saya sampaikan kalau kita hitung dari sisi kerugian keuangan negara ada Rp578 miliar lebih. Dan yang sudah kita terima kita sita dalam bentuk pengembalian itu ada Rp565 miliar lebih. Jadi sebenarnya selisihnya hanya sekitar Rp12 sekian miliar,” terang Harli di Kejagung pada Jumat (7/3/2025).

Harli meminta agar tetap mengikuti seluruh rangkaian prosesnya. Nantinya JPU akan membawa seluruh bukti untuk ditunjukkan di pengadilan.

“Seperti yang sudah saya sampaikan, mari kita ikuti prosesnya dulu di pengadilan. Bahwa JPU tentu akan membawa bukti bukti itu semua untuk diverifikasi untuk dikontes di pengadilan sesuai dengan fakta dalam berkas perkara yang akan dibawa ke pengadilan dan diharapkan menjadi fakta persidangan. Dari berbagai keterangan saksi, surat dan sebagainya,” jelas Harli.

Untuk diketahui, eks Menteri Perdagangan 2015-206 Tom Lembong didakwa memperkaya 10 perusahaan sebesar Rp515,4 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016 lalu.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Kejaksaan Agung Sigit Sambodo mengatakan 10 perusahaan itu diperkaya karena kebijakan Tom Lembong menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah pada 2015-2016 tanpa didasarkan rapat koordinasi antar-kementerian. 

Kesepuluh pihak itu antara lain Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya melalui PT Angels Products sebesar Rp144,11 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Megawati Hangestri akhirnya angkat bicara soal tekanan besar yang kini kembali ia rasakan di Proliga. Sebut jauh lebih berat ketimbang saat di Liga Voli Korea.
Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung selanjutnya akan menatap undian babak 16 besar yang dijadwalkan berlangsung di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (30/12/2025). Dalam penjelasan

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT