Jakarta, tvOnenews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara soal adanya desakan reshuffle terhadap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kasus sengketa Pilbup Serang 2024 dengan jabatan Yandri sebagai menteri adalah dua hal berbeda.
Meskipun calon yang maju adalah istri Yandri, Ratu Rachmatuzakiyah, namun dia menilai urusan itu tidak bisa dicampurkan. Saleh menyebut kasus tersebut juga telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilkada Serang itu adalah satu hal yang saya kira memang ada ketentuan dan tahapan dalam proses untuk pengujiannya di Mahkamah Prostitusi. Dan itu sudah selesai. Dan keputusannya mengatakan PSU,” kata Saleh di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Dia mengatakan PAN sebagai partai pengusung pasangan calon (paslon) Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas akan mengikuti keputusan MK, yakni melakukan PSU Pilbup Serang.
“Lalu PAN dengan apa namanya akan mengikuti semua prosedur itu dan akan ikut di dalam PSU itu sendiri. Itu sudah selesai sebetulnya,” jelasnya.
“Jadi artinya ini kita taat pada aturan hukum. Jadi kalau hukum menetapkan kita harus ikut PSU, ya kita ikut PSU,” tambah Saleh.
Load more