Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda pembacaan keputusan sidang yang menyeret nama Ted Sioeng Rabu (5/3/2025) lalu.
Alasan ditundanya sidang Ted Sioeng lantaran kesehatan terdakwa yang memburuk sehingga tak memungkinkan dilanjutkan persidangan.
Saat ini, Ted Sioeng tengah dirawat di rumah sakit. Hal ini menyebabkan persidangan tidak bisa dilanjutkan.
"Memang dalam hal penegakkan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat," kata Ketua Majelis Hakim, Rabu (5/3/2025).
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan agar hak-hak terdakwa terpenuhi.
"Kami memutuskan untuk menunda persidangan hingga hari Senin depan, seperti biasanya dalam jadwal penundaan persidangan," ungkapnya.
Berkaitan adanya permohonan penundaan lebih lanjut, majelis hakim menilai tidak perlu ada persidangan khusus untuk memutuskan hal itu.
Load more