Buntut PHK Massal PT Sritex, DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Aturan Impor-Ekspor Tekstil
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah mengevaluasi peraturan tata kelola impor dan ekspor tekstil.
Hal ini menanggapi soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal PT Sritex.
Dalam rapat dengar pendapat bersama serikat pekerja Sritex, Netty mulanya menyampaikan Komisi IX mendorong pemerintah segera membayar hak-hak pekerja yang kena PHK.
- Dok. DPR RI
“Kami sepakat pimpinan, mendorong skema perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah untuk bisa mendorong agar hak-hak pekerja ini, baik pesangon kemudian jaminan sosial lainnya bisa ditunaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Netty di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Kemudian, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola industri tekstil hingga aturan ekspor dan impor tekstil.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan bahwa Komisi IX ingin agar PHK massal ini tidak terjadi lagi untuk ke depannya.
“Belajar dari Sritex ini, kita ingin mendorong pemerintah, mendukung langkah pemerintah, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, tata kelola industri tekstil baik mulai dari regulasinya, tata kelola ekspor impor tekstil,” tegas Netty.
“Dan tentu saja melakukan langkah-langkah mitigatif agar kasus Sritex ini dapat dideteksi secara dini dan mudah-mudahan tidak terulang pada industri lainnya,” sambungnya. (saa/muu)
Load more