Selama Februari 2025, BNN Tangkap 37 Tersangka dan Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus terkait dengan peredaran narkoba sepanjang bulan Februari 2025.
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom mengatakan dari seluruh kasus tersebut pihaknya mengamankan 37 tersangka serta menyita barang bukti kurang lebih 1,2 ton dengan berbagai jenis narkoba.
"Barang bukti kurang lebih 1,2 ton dengan runcian, ganja sebanyak kurang lebih 894.330 gram atau 894 kilogram, Sabu sebanyak kurang lebih 201,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.188 butir," katanya saat konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut Martinus mengungkapkan, berdasarkan seluruh barang bukti yang disita itu, pihaknya berhasil mencegah perputaran uang sebesar kurang lebih Rp.1 triliun.
"Kurang lebih Rp.1 triliun sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika," ungkapnya.
Selain narkoba Martinus menyebut, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 20 kendaraan yang terdiri dari 14 unit kendaraan roda 4 dan 4 unit kendaraan roda dua.
Seluruh kendaraan itu digunakan para tersangka untuk mengirimkan narkoba ke sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menuturkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang dilakukan Kementerian dan Lembaga terkait untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Desk Pemberantasan Narkoba tidak akan berhenti sampai di sini saja dan akan terus bekerja keras dengan serius,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa BG ini menambahkan, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari hasil rilis yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri pada akhir tahun 2024 lalu.
"Hasil penindakan hari ini adalah buah dan upaya keras pasca rislis terakhir sebulannya di Mabes Polri," ungkapnya. (aha/raa)
Load more