Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pagar laut masih menyita perhatian publik hingga para tokoh ternama. Apalagi, Kades Kohod, Arsin resmi ditahan pihak kepolisian.
Namun, hal itu juga tak membuat publik puas, apalagi warga Desa Kohod. Bahkan menuai komentar dari berbagai kalangan, seperti Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika.
Dewi Kartika katakan, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak berhenti mengusut kasus pagar laut di Tangerang hanya pada aktor-aktor kecil, seperti kepala desa (kades) dan perangkat desa.
“Pemerintah dan aparat penegak harus melihat dalam bingkai yang lebih besar. Jangan hanya berhenti di aktor-aktor kecil,” beber Dewi Kartika kepada awak media, Senin (3/3/2025).
Bahkan dia menduga Kades Kohod, Arsin, dan salah satu perangkat desanya hanyalah aktor kecil dalam kasus ini.
“Padahal, dalam kasus ini, kades itu hanya aktor kecil. Sayangnya, justru perangkat desa dijadikan seolah menjadi aktor utama,” ucapnya.
Selain itu, dia sangat menyayangkan bahwa proses penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang hanya fokus pada pencabutan pagar dan surat hak guna bangunan (HGB) yang ada di laut.
Load more