Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) disebut ngaco oleh kuasa hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar.
Dia katakan seperti karena menanggapi pernyataan Menteri KKP yang dinilainya tidak tepat terkait kesiapan kliennya untuk membayar denda Rp 48 miliar.
Bahkan, dia menilai, pernyataan tersebut keliru dan mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai perkara tersebut.
"Tanggapan kami bahwa pernyataan Menteri KKP itu ngaco. Sekalipun demikian, kami hargai sebagai bagian dari tupoksi beliau," beber Yunihar, Sabtu (1/3/2025).
Karena menurut dia, kliennya, Arsin, yang saat ini berada dalam tahanan, belum mendapatkan informasi resmi terkait pernyataan yang disampaikan Menteri KKP.
Anehnya lagi, kata dia, pihaknya justru mengetahui perkembangan tersebut dari pemberitaan di media.
"Hingga hari ini, klien kami belum tahu dan belum menerima pemberitahuan resminya. Kami tahunya dari berita," kata Yunihar.
Load more