Jakarta, tvOnenews.com - Motif kasus pembunuhan ayah dan anak berinisial M (45) dan SK (9) di Blora, Jawa Tengah sudah terungkap. Ternyata pelaku adalah adik iparnya sendiri yang meracuni kakak iparnya.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, pelaku berniat meracuni keluarga kakak iparnya sehingga diduga hal ini adalah pembunuhan berencana.
Selamet mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad ayah dan anak tersebut, terungkap ada kandungan racun di dalam tubuhnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka ayah dan anak itu sengaja diracuni menggunakan potas dicampur racun tikus cair.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral di dalam rumah itu berupa potas dicampur dengan racun tikus cair," kata Selamet, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu (2/3/2025).
Ia mengatakan, saat itu rumah kakak ipar pelaku sedang dalam keadaan kosong.
Akhirnya, pelaku dengan mudah melancarkan aksinya dengan memasukkan potas dan racun tikus cair ke dalam galon air rumah tersebut.
Load more