"Iya. Mereka mengakui. Dan itu dia dibuat dalam surat pernyataan," bebernya.
Dalam rapat tersebut, Daniel Johan menilai bahwa negara sudah kalah dengan pihak yang memasang pagar laut.
Selain itu, Daniel Johan merasa heran karena Arsin hingga kini belum dipidana terkait pembangunan pagar laut.
Karena menurutnya, Arsin hanya dijerat soal pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri.
"Perkembangan kasus pagar laut ini salah satu pejabat Desa Kohod sudah ditahan, tapi berita resminya dia ditahan karena tidak pemalsuan dokumen. Saya belum dengar dia ditahan karena yang membangun pagar laut," ujar Daniel.
Kemudian, merespons Daniel, Menteri KP tidak menjelaskan motif Arsin membangun pagar laut.
Namun, dia hanya menegaskan bahwa pihaknya sejak awal berkoordinasi dengan Kepolisian dalam investigasi pagar laut.
Load more