Buntut Kasus Pagar Laut, KKP Beri Waktu 30 Hari untuk Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar
Buntut kasus Pagar Laut di Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri waktu 30 hari untuk Kepala Desa Kohod, Arsin bayar denda Rp 30 M
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:56 WIB
Sumber :
- istimewa
"Tapi, saya punya keyakinan karena dari sisi administrasi sudah (denda Rp 48 miliar), bentuknya saya kira tuh kalau kemudian di media sekarang lebih ke arah pemalsuan, saya punya keyakinan pasti masuk ke yang lain," pungkasnya. (aag)
Load more