Detail Foto - Buntut Kasus Pagar Laut, KKP Beri Waktu 30 Hari untuk Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar
Buntut Kasus Pagar Laut, KKP Beri Waktu 30 Hari untuk Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar
Buntut kasus Pagar Laut di Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri waktu 30 hari untuk Kepala Desa Kohod, Arsin bayar denda Rp 30 M
- galeri foto