News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku pembunuhan terhadap pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur yang mayatnya dicor dengan semen kini telah diamankan polisi.
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:49 WIB
Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews com - Pelaku pembunuhan terhadap pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur yang mayatnya dicor dengan semen kini telah diamankan polisi.

Pelaku adalah pria inisial ZA (35) yang merupakan kuli bangunan di lokasi proyek ruko milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh konflik antara korban dan tersangka pada hari kejadian.

Cekcok itu terkait upah pelaku yang belum dibayarkan serta banyak hilangnya barang-barang proyek di ruko milik korban.

Adapun, peristiwa bermula pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

JS berpamitan kepada istrinya, PTS, dari rumah mereka di daerah Cipete, Jakarta Selatan untuk pergi ke proyeknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

“Proyek tersebut merupakan bekas kafe yang sedang direhabilitasi menjadi usaha baru," ungkap Nicolas dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2//2025).

Sesampainya di lokasi, JS bertemu dengan ZA yang telah lama dipercaya untuk mengawasi proyek dan mengelola keuangan terkait pembelian bahan bangunan.

Dalam pertemuan itu, JS mempertanyakan alasan para pekerja proyek mogok kerja dan mengeluhkan hilangnya beberapa barang, seperti pahat dan beton.

Kemudian, korban JS pun mengajak ZA melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, ZA menolak dan meminta pembayaran upahnya terlebih dahulu sebesar Rp900.000 sebagai syarat untuk bersedia ikut melapor.

“Perdebatan pun memanas hingga akhirnya JS naik pitam dan menampar ZA. Saat hendak menampar untuk kedua kalinya, ZA menangkisnya, menyebabkan JS terjatuh. Insiden ini memicu kemarahan ZA yang kemudian mengambil batu hebel dan menghantam kepala serta wajah JS berkali-kali hingga korban tidak bergerak lagi," papar Nicolas.

Setelah memastikan JS tak bernyawa, ZA tetap menjalankan aktivitasnya di proyek seperti biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia baru memindahkan jenazah ke belakang proyek keesokan harinya, memasukkannya ke dalam bekas saluran air, lalu menutupnya dengan pasir dan cor semen. Proses ini dilakukan bertahap hingga 18 Februari 2025.

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat pasal empat lapis dalam KUHP yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT