Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku pembunuhan terhadap pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur yang mayatnya dicor dengan semen kini telah diamankan polisi.
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:49 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
"Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara," ucap Nicolas. (rpi/raa)
Load more