News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

24 Daerah Bakal Pemungutan Suara Ulang Pilkada, KPU Ungkap Batas Waktunya

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan batas waktu dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Ini daftar daerah-daerah yang lakukan..
Kamis, 27 Februari 2025 - 15:17 WIB
Rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan batas waktu dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat rapat bersama Komisi II DPR RI. Dia mengatakan ada empat daerah yang diberi batas waktu selama 30 hari dari MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada daerah yang dikasih batasan waktu minimum 30 hari itu di 4 daerah, yaitu di Barito Utara, Magetan, Bangka Barat, Siak. Ada beberapa TPS saja,” kata Afif di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Kemudian, lima daerah hanya diberi waktu maksimal 45 hari dari tanggal putusan, yakni Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Kepulauan Tailabu.

“Kemudian, PSU yang dikasih waktu 60 hari ada di dua daerah, Kota Banjarbaru ini 100 persen TPS. Kemudian, Kabupaten Serang 100 persen,” kata Afif.

“Selanjutnya ada PSU dengan pencalonan atau penggantian salah satu bupati atau wakilnya sesuai dengan detail putusan MK. Ada yang bisa diubah dua-duanya, ada yang hanya salah satunya diganti itu di situ ada di 60 hari di 7 daerah,” tambahnya.

Yakni di Kabupaten Pasaman 100 persen TPS, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Parigi Motong di seluruh TPS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, batas waktu 90 hari di tiga daerah yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Palopo.

“Yang terakhir ada 180 hari di dua daerah yaitu di Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan dan Papua Induk,” tandas Afif. (saa/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral