Jakarta, tvOnenews.com - Buntut para tersangka koruptor di tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Mencuatlah isu pertamax oplosan hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal ini tak lain juga karena kabarnya diduga tersangka korupsi di Pertamina mengoplos minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.
Sontak, hal ini membuat berbagai kalangan masyarakat berkomentar. Bahkan, karena ramainya kritik dari berbagai penjuru masyarakat, Kejagung yang nangani kasus korupsi ini angkat bicara soal isu oplosan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, bahwa terkait isu oplosan, blending, dan lain sebagainya.
Hal ini dilakukan dalam penyidikan dan penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023.
"Artinya ini sudah dua tahun yang lalu. Nah, itu yang pertama ya supaya dipahami," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2).
Kedua, Harli menyebutkan, bahwa penegakan hukum ini merupakan peristiwa yang terjadi di tahun 2018 hingga 2023.
Load more