Hari ini polisi bakal memeriksa eks pengacara Evelin Dohar Hutagalung (EDH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Atas perbuatannya EDH dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan. (ant/nsi)
Load more