"Semua pelanggaran tersebut, terkait dan bertautan antara Mendes PDT beserta istrinya yang juga calon Bupati Serang nomor urut 2, dan oknum para kepala desa," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama mengawal proses putusan MK, dan memilih pemimpin dengan pikiran jernih serta hati nurani. (ant/ree)
Load more