News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Minta Maaf ke Heru Hakim Pembebas Ronald Tannur, Begini Katanya

Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa hadir jadi saksi kasus dugaan suap vonis bebas kasus kematian Dini Sera, dengan terdakwa 3 hakim nonaktif PN Surabaya.
Selasa, 25 Februari 2025 - 23:57 WIB
Situasi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat hadir sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera, dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Lisa membantah telah memberikan uang ke hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald, Heru Hanindyo. Lisa berulang kali meminta maaf ke Heru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lisa membantah telah memberikan Rp1 miliar dan SGD 120 ribu ke Heru.

Lisa mengatakan catatan terkait uang itu adalah honornya.

Dia meminta maaf ke Heru.

"Di dakwaan itu Pak Heru menerima Rp 1 miliar dan SGD 120 ribu?" tanya kuasa hukum Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

"Itu sudah saya sampaikan bahwa itu honor saya dari klien kebetulan majelisnya Pak Heru, dan itu hanya tulisan saya saja. Saya minta maaf Pak Heru," jawab Lisa.

"Tidak pernah diserahkan ke Pak Heru?" tanya kuasa hukum Heru.

"Tidak, bukan untuk Pak Heru, itu honor saya, kebetulan majelisnya Pak Heru," jawab Lisa.

Heru juga mendalami Lisa terkait duit tersebut.

Lisa kembali menegaskan jika uang itu adalah honornya dan tidak pernah diserahkan ke Heru.

"Dan secara nyata, Saudara sudah disumpah di sini karena menyangkut nama baik saya. Apakah Saudara menyerahkan uang itu kepada saya?" tanya Heru.

"Tidak," jawab Lisa.

"Sekali lagi yang disebutkan 500 tambah 500 tambah 120 ribu, kemudian ada foto uang dollar itu, saya nggak tahu itu nggak jelas tadi. Ditulis Pak Heru Ronald kemudian yang slip money changer, ditulis P Heru Ronald. Itu Saudara kasih nggak ke saya?" tanya Heru.

"Tidak, saya minta maaf Pak, karena saya untuk, itu untuk catatan saya, saya hanya mengambil gamblangnya saja, yang karena Pak Heru, kebetulan, dalam perkara saya itu adalah Pak Heru. Itu saja," jawab Lisa.

Lisa lagi-lagi minta maaf karena sudah menulis nama Heru dalam catatan duit tersebut.

Heru mengatakan Lisa lancang menuliskan namanya. 

"Itu siapa yang menulis?" tanya Heru.

"Saya Pak, minta maaf," jawab Lisa.

"Kenapa sekali lancang Saudara tulis nama saya tapi Saudara tidak memberikan, ini kan jadi ambigu seperti ini," ujar Heru.

Tak puas dengan jawaban Lisa, Heru kembali menanyakan soal pemberian uang oleh Lisa kepadanya dalam berbagai mata uang.

Lisa mengatakan tak pernah memberikan uang ke Heru.  

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 05 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu," kata jaksa penuntut umum.

Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kemudian berupaya agar anaknya bebas.

Dia meminta pengacara bernama Lisa Rahmat mengurus perkara itu. Lisa Rahmat kemudian menemui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas.

Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur.

MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara.

Gratifikasi Heru Hanindyo

Heru Hanindyo juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Adapun uang yang diterima sebesar sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD 19.100, 100 ribu yen, 6.000 euro, serta uang tunai sebesar 21.715 riyal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa mengatakan Heru Hanindyo telah menerima uang yang berhubungan dengan jabatannya selama bertugas sebagai hakim.

Jaksa mengatakan uang itu disimpan dalam safe deposit box (SDB) di suatu bank dan di rumah Heru Hanindyo.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT