ADVERTISEMENT
Advertnative
Dia mengapresiasi langkah KAI sebagai contoh bagi moda transportasi publik lainnya dalam mencegah pelecehan seksual.
Merujuk pada survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2022, tercatat sebanyak 3.539 responden perempuan dari 4.236 mengatakan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.
Adapun 23 persen aksi itu terjadi di transportasi umum termasuk sarana dan prasarana.
Merujuk pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang tahun 2022 diketahui terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Jumlah korbannya sebanyak 11.538 orang.
Adapun berdasarkan tempat kejadiannya, fasilitas umum menduduki peringkat kedua tertinggi setelah rumah, yakni sebanyak 880 kasus. (ant/nsi)
Load more