Cara Kombes Gatot Yulianto 'Sikat' Geng Motor di Wilayah Hukum Polresta Pangkalpinang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto memiliki cara tersendiri dalam mengatasi persoalan geng motor yang sempat marak di wilayah hukumnya.
Alhasil, permasalahan yang kini menjadi momok Kamtibmas itu dapat terselesaikan dari hulu ke hilir.
"Kami memberantas geng motor ini bukan di hulu saja tapi sampai hilir, artinya kita sampai menyelesaikan akar masalahnya," kata Gatot, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Gatot menjelaskan cara dirinya mengatasi permasalahan tersebut bermula dari anggota Polresta Pangkalpinang yang meringkus dua anggota geng motor besar di wilayah hukumnya pada 10 Januari 2025.
Saat itu, ia pun menginstruksikan anggotanya dengan menangkap keseluruhan anggota geng motor yang kerap berbuat tindak kriminal.
"Sebanyak 25 orang kami tangkap, sebagian ada yang melarikan diri. Ada juga barang bukti senjata tajam (sajam) seperti celurit panjang hasil modifikasi," ungkapnya.
Gatot pun melaporkan hasil penangkapan dua kelompok geng motor besar di wilayah hukumnya itu kepada Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Hendro Pandowo.
Kapolda Babel pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Polrestabes Pangkalpinang itu.
"Saya lapor Bapak Kapolda, disambut baik Bapak Kapolda sampai cek ke sini. Lalu atas perintah Bapak Kapolda saya diminta mendeklarasikan penolakan terhadap aktivitas geng motor, dan selaku Irup (Inspektur Upacara) Bapak Kapolda langsung," ungkapnya.
Lantas langkah mendeklarasikan penolakan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polrestabes Pangkalpinang mulai dirancang.
Pihaknya turut melibatkan Forkopimda setempat hingga masyarakat untuk menolak aktivitas geng motor.
Dalam rapat bersama Forkopimda dan masyarakat, kepolisian memaparkan bahaya geng motor, awal-mula berdirinya, termasuk upaya penyelidikan polisi.
"Hasil penyelidikan kami ada 25 geng motor dengan 400 anggota, itu yang terdeteksi, ada juga yang belum terdeteksi. Ada juga kelompok kecil yang merupakan aliansi dua geng besar tadi, kami juga paparkan data sekolah yang terpapar," jelas Gatot.
Seluruh pihak pun menyambut baik hingga mendeklarasikan penolakan aktivitas geng motor itu.
Kepolisian pun turut mengajak pelajar tingkat SMP dan SMA hingga setiap lapisan masyarakat untuk terlibat mendeklarasikan penolakan aktivitas geng motor.
"Ada lebih 2 ribu orang yang hadir dan juga dihadiri Bapak Kapolda. Kami deklarasi, lalu tanda tangan menolak geng motor," tuturnya.
Belum cukup sampai di situ, Polresta Pangkalpinang bersama pihak lainnya seperti sekolah, instansi pemerintah dan elemen masyarakat membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait anti geng motor
Kepolisian juga menginisiasi deklarasi pembubaran geng motor hingga terdapat 12 geng motor yang membubarkan diri secara sukarela atau setelah tertangkap petugas.
"Mereka bakar bendera, atribut, dan menyerahkan sajam. Setelah itu saya sampaikan kepada mereka, 'sekarang kamu bukan musuh kita, kamu mitra'. Kami rangkul mereka," tutur Gatot.
Demi mewujudkan penyelesaian perkara geng motor secara tuntas, Gatot kemudian bekerja sama dengan dinas sosial setempat.
Langkah ini dilakukan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mantan anggota geng motor yang putus sekolah dengan melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B atau paket C.
"Sementara yang sudah lulus sekolah tapi enggak bekerja, saya berkoordinasi dengan HIPMI untuk mereka disalurkan ke tempat-tempat usaha. Ada yang sekarang bekerja di coffe shop, tempat laundry, rumah makan," tuturnya.
"Artinya saya bukan hanya menindak saja, tapi ada tindak lanjut solusi bagi mereka," sambungnya.
Belum juga selesai, Gatot bersama para pejabat utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk menjadi inspektur upacara (irup) di sekolha-sekolah setiap hari Senin.
Dirinya bersama pemerintah dan masyarakat juga turut melakukan penghapusan tulisan vandalisme geng motor pada sejumlah fasilitas umum.
"Untuk mengedukasi, menggelorakan anti geng motor. Kami juga pasang spanduk di lokasi strategis, tempat pusat keramaian spanduk tentang geng motor," ungkapnya.
Di sisi lain, Gatot memastikan penegakan hukum tetap berjalan oleh pihaknya terkait kelompok geng motor.
Gatot memaparkan terdapat 8 laporan polisi (LP) yang pihaknya terima terkait aktivitas geng motor selama 2024.
Dari LP tersebut 19 orang ditetapkan tersangka diantaranya merupakan 3 orang dewasa, dan 16 orang anak di bawah umur.
"Yang 3 orang dewasa kasusnya sudah P21 dan anak di bawah umur kita lakukan diversi," ucapnya.
Alhasil upaya mengatasi permasalah marakanya geng motor dengan serangkaian tindak pidananya perlahan terselesaikan.
Hingga kini langkah itu pun masih terus direalisasikan dalam mengatasi permasalahan geng motor.
"Tetap kita lakukan patroli lima waktu, malam, tengah malam dini hari, pagi, siang, sore dengan membawa spanduk anti geng motor," pungkasnya. (raa)
Load more