News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Diskualifikasi Paslon Bupati-Wabup Mahakam Ulu Owena-Stainslaus karena Terbukti Lakukan Pelanggaran TSM

MK mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur nomor urut 3 Owena Mayang Shari Belawan-Stainslaus Liah.
Senin, 24 Februari 2025 - 14:41 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (dok)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur nomor urut 3 Owena Mayang Shari Belawan-Stainslaus Liah.

Pasangan Owena-Stainslaus didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK meminta agar KPU Kabuapten Mahakam Ulu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) satu bulan sejak putusan atau hari ini.

"Mengabulkan permohonan untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Owena-Stainslaus terbukti melakukan kontrak politik dengan 28 ketua RT dari 18 desa di 5 kecamatan Kabupaten Mahakam Ulu.

Jika terpilih, Owena-Stainslaus menjanjikan mengalokasikan anggaran kepada RT sebesar Rp4 miliar sampai Rp8 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam bentuk program alokasi dana kampung setiap tahunnya.

Selain itu ada pula perjanjian soal program ketahanan keluarga Rp5 juta sampai Rp10 juta per dasawisma per tahun, dan program dana RT sebesar Rp200 juta sampai Rp300 setiap tahunnya.

Adapun perjanjiannya yakni ketua RT melakukan sosialisasi program tersebut kepada warga di kampung setempat.

MK menilai, kontrak politik itu bukanlah sekadar janji politik namun lebih serupa dengano perekrutan tim pemenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, di dalam kontrak itu ketua RT diminta mempengaruhi pemilih agar memilih Owena-Stainslaus.

Menurut MK, kontrak politik tersebut adalah perjanjian antarpihak yang mengandung pemberian uang sehingga dimaknai sebagai pembelian suara.
 
"Dengan demikian, Mahkamah meyakini kontrak politik tersebut merupakan pelanggaran yang bersifat terstruktur untuk mempengaruhi pemilih," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya