Tak Main-main, Polres Palopo Langsung Selidiki Pelaku Pembunuhan Feni Ere
- istimewa
Palopo, tvOnenews.com - Tak main-main dalam menjalankan tugas, kini Polres Palopo langsung selidiki pelaku di balik pembunuhan Feni Ere (28), yang hilang kontak sejak Januari 2024.
Untuk diketahui, pada Senin (10/2/2025), dietmukan kerangka mayat di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, dekat wisata Air Terjun Batu Dewa.
Kerangka tersebut telah dimakamkan pihak keluarga di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus hilangnya Feni Ere.
"Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang, termasuk teman dekatnya," ungkap Ahmad, Sabtu (22/2/2025).Â
Lanjutnya menjelaskan, Â bahwa kasus hilangnya Feni dan penemuan kerangka mayat di Battang Barat masih dalam tahap penyelidikan.
Salah satu petunjuk penting adalah hilangnya mobil Feni pada Januari 2024, yang kemudian ditemukan di sebuah rumah kosong di Makassar pada Juli 2024.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil korban yang saat ini ada di Makassar. Kami meminta Polda Sulsel meminta keterangan dari sekuriti yang pertama kali menemukan mobil milik Feni di Makassar," bebernya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi jelaskan, bahwa Polres Palopo serius menangani kasus orang hilang.
Pada Januari 2024, pihaknya menerima laporan dari keluarga terkait hilangnya Feni.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan penyebaran informasi melalui media sosial.
"Setelah orang hilang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak, jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Jadi, tidak benar jika dikatakan laporan tersebut tidak diterima atau tidak ditanggapi," beber Supriadi.
Lanjut Supriadi menegaskan, bahwa setiap laporan dari masyarakat selalu diproses secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami di Polres Palopo selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam menerima laporan pengaduan maupun memproses setiap kasus sesuai dengan SOP yang berlaku."
"Setiap laporan yang masuk pasti kami proses, tetapi tetap harus melalui tahapan penyelidikan terlebih dahulu, termasuk mencari barang bukti, saksi, serta memahami kronologi kejadian," pungkasnya. (aag)
Load more