Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menindak tegas para oknum yang terlibat dalam pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.
Terbaru, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah memberikan sanksi pencopotan jabatan terhadap 5 orang dan 1 pegawai dipecat dari Kementerian ATR/BPN.
“Ada sekitar enam PNS yang harus kita kasih sanksi dan yang satu kita keluarkan, harus kita keluarkan, harus kita pecat,” katanya kepada wartawan dikutip Sabtu (22/2).
FKI telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Tanah, Kantor Pertanahan Cirebon.
Lalu, RL yang dahulu diketahui sebagai Wakil Kepala Tim Ajudikasi Tim PTSL. RL diketahui bertugas mengukur dan mengatur pemindahan akun dan dokumen.
Selanjutnya, berinisial SF yang merupakan Wakil Kepala Tim Ajudikasi serta Staf Wakil Kepala Yuridis, AS (1) dan R dicopot dari jabatannya. Kedunya melakukan peminjaman buku dan juga pemindahan peta.
Load more