Fadli Zon menuturkan tak mentolerir karya lagu band Sukatani dengan lirik mengkritik institusi Polri itu.
Menurutnya kritik tidak boleh sampai menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) termasuk institusi yang dapat dirugikan.
“Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan Undang-Undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan, ya bahkan juga institusi yang bisa dirugikan, kira-kira gitu,” ungkapnya.
Fadli Zon menuturkan pihaknya mengharagai kebebasan ekspresi termasuk kritik yang disampaikan dengan sebuah karya lagu.
Namun, hal itu memiliki syarat tanpa menyinggung kelompok termasuak institusi di dalamnya.
“Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira sih tidak ada masalah. Kalau itu membawa institusi, terkena dampak, maka jadi masalah. Misal wartawan dipukul rata, maka saya rasa teman pers akan protes karena tidak semua, tapi ada oknum yang bisa melenceng dari kode etik pers,” ungkapnya. (raa)
Load more