Dikatakan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Mirza Gunawan, kedua orang yang saat ini telah ditetapkan tersangka ini melakukan pungutan biaya angkut yang tidak sesuai, dengan tanpa menggunakan tiket atau retribusi pengangkutan barang diluar kendaraan dan orang.
Antusiasme masyarakat untuk menonton Sukatani tampil memang cukup besar. Padahal informasi konser baru diumumkan lewat sosial media pada sehari sebelum acara.
Band Sukatani belakangan menjadi perhatian masyarakat setelah muncul meminta maaf dalam sebuah video karena lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang mengkritik polisi.
Setelah tanda pagar, aneka postingan, dan komentar di media sosial, aksi langsung mendukung band Sukatani digelar di Alun-alun Purbalingga, Sabtu (22/02/2025).