Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami soal penetapan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat penetapan tersangka Nikita dan IM. Salah satunya yakni bukti transfer uang dari korban.
“Bukti dokumen surat yakni sembilan dokumen berupa bukti transfer uang dari korban, tangkapan layar percakapan, pembayaran untuk cicilan, keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (21/2/2025).
Kemudian tim juga menyita barang bukti berupa lima flash disk yang berisi dokumen elektronik dan delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik.
“Kamu juga menyita bukti hasil ekstraksi barang digital yakni tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan,” jelas Ade Ary.
Load more