Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani tak sendirian menjadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys. Ia ditersangkakan dengan asistennya IM oleh polisi. Hal ini diungkapkan Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary.
Kemudian, Kombes Pol Ade Ary juga menyebutkan alasan Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani ditersangkakan usai adanya bukti yang kuat serta hasil gelar perkara.
Bahkan, dia katakan, seharusnya Nikita Mirzani dan asistenya menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Namun, keduanya meminta pemeriksaan ditunda setelah menyerahkan surat pengajuan penundaan pada Rabu (19/2/2025).
"Alasan penundaannya adalah karena masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan," beber Kombes Pol Ary.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa dalam permohonan itu juga disebutkan bahwa memohon kepada penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang menjadi hari Senin tanggal 3 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.
Load more