Jakarta, tvOnenews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap dua orang yakni mucikari (SM) dan pembantu mucikari (TR) sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di apartemen, Jalan Yos Sudarso beberapa hari lalu.
Korban TPPO ini ialah puluhan perempuan dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Diantara puluhan korban itu ada yang masih anak-anak atau di bawah umur. Mereka diming-imingi pekerjaan, namun faktanya dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang dengan modus pelayanan terapi pijat plus-plus.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak ini sampai tuntas. Pasalnya peristiwa ini kerap berulang dan menimbulkan banyak kerugian.
“Polisi mesti mengusut sampai tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak ini. Jangan hanya buntutnya saja, tapi kepalanya dari ekosistem ini juga,” ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, Kamis (20/2/2025).
Selain penindakan oleh polisi, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini menjelaskan korban prostitusi yang melibatkan anak diantaranya karena faktor keterbatasan ekonomi.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari korban prostitusi kerap menerima tawaran pekerjaan dengan dalih mudah dan penghasilannya cukup menggiurkan. Namun, mereka ditipu misalnya dengan mekanisme utang dan bunga besar yang harus dibayar mereka kepada mucikari selama hidup mereka ditanggung di daerah rantau.
“Instasi yang berwenang di daerah asal korban dapat mengatasi faktor ini, dengan memberikan pelatihan dan menambah lapangan pekerjaan di daerah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Mas Abduh.
Load more