Jakarta, tvOnenews.com - Musisi papan atas, Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM meminta maaf atas kelakuannya yang masih saja mengonsumsi narkoba dan tidak kapok ditangkap polisi.
Permintaan maaf ini ditujukan kepada keluarga hingga rekan seprofesi.
"Saya mohon maaf pada keluarga, istri dan anak juga pada rekan pekerjaan atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ucap Fariz RM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Fariz RM berharap didoakan agar proses hukum yang dijalani terkait kasus narkoba ini bisa berjalan lancar.
"Oleh karenanya saya ingin mohon doa teman-teman keluarga agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan lancar mudah dan aman, insyaallah," ucapnya.
Fariz RM mengaku menyesal atas kelakuannya.
Namun demikian, Fariz menjelaskan alasannya masih saja mengonsumsi barang haram itu.
Kata dia, alasan masih menghisap sabu karena tekanan popularitas.
"Tentu saja (menyesal), karena saya beberapa kali setiap kali abis kasus saya berhenti. Namun tekanan-tekanan popularitas menjadi beban saya kembali tergelincir," beber Fariz.
Sebelumnya, Polisi kembali menangkap musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya menangkap penyanyi papan atas itu di daerah Bandung.
Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ucap Andri, Rabu (19/2/2025).
Kendati demikian, Andri belum merinci kronologi penangkapan Fariz RM. Dia hanya menyebutkan lokasi penangkapan.
"Ditangkap di Bandung," ujarnya.
Fariz RM saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian juga masih melakukan serangkaian pendalaman.
Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu 'Sakura' itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kedua, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Ketiga, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018).
Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.(rpi/lkf)
Load more